Sigapnews.com | Polri - Polmas menjadikan pemolisian sebagai suatu yang personal. Seirama dengan penerapan skema desentralisasi pemerintahan (otonomi daerah), maka Polmas mengembangkan aspirasi lokal tentang prioritas pemolisian yang bertujuan melenyapkan sumber-sumber kejahatan dan gangguan masyarakat yang mengendap dalam kehidupan komunitas setempat. Karenanya peran dan fungsi Polri perlu mengenali "titik singgung" antara substansi Polmas dengan implementasi pelaksanaan tugas di lapangan, guna meningkatkan kinerja pada masa sekarang dan mendatang.
Adapun enekanan implementasi Polmas tersebut mencakup, antara lain:
- Polmas menekankan kemitraan yang sejajar antara Polri dengan masyarakat dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan komunitas setempat dengan tujuan untuk mengurangi kejahatan dan meningkatkan kualitas hidup warga;
- Operasionalisasi Polmas pada tataran lokal, mendorong komunitas setempat untuk memelihara dan menumbuhkembangkan sendiri pengelolaan keamanan dan ketertiban yang didasarkan atas norma dan aturan yang berlaku;
- Polri harus membangun kemitraan dengan masyarakat yang didasarkan atas saling menghargai, sopan santun dan saling memberi dukungan. Polisi bertugas memfasilitasi masyarakat supaya mampu menyelesaikan persoalannya;
- Sebagai penegak hukum, polisi bukan malah menjadi penghambat dalam aspek-aspek hukum. Peningkatan pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum (etika, disiplin, pidana) perlu terus ditingkatkan. (Don/divisi Humas Mabes Polri)
0 comments:
Post a Comment