>>>

Mirza Noor Anggota DPRD Riau Yang Juga Anak H Annas Maamun Tidak Mengakui Anak Diluar Nikahnya

dprd riau Sigapnews.com | Pekanbaru � Anggota DPRD Provinsi Riau yang bernama Mirza Noor dari fraksi partai Golkar, daerah pemilihan Dapil 4 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang juga anak dari Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun, ternyata mempunyai anak diluar nikah. Hal ini di ungkapkan Wilda Willian kepada sigapnews.com, Minggu (17/8/2014). Wilda sangat kesal terhadap Mirza Noor saat itu masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Karena tidak mengakui status anaknya.

Wilda Wiliam menceritakan pertama berkenalan dengan Mirza Noor sang Don Juan di warung makan di jalan Kaplingan kota Pekanbaru Riau. Saat itu suami Wilda masih hidup dan berstatus suami orang yang berinisial BS. Karena rayuan maut akhirnya Wilda William jatuh ke pelukan Mirza Noor. Singkat cerita ujar Wilda dirinya akhirnya mengandung, hasil buah hubungan gelap. Pada waktu itu ada usaha Mirza Noor untuk mengugurkan kandungan Wilda. Akan tetapi tidak dipenuhi oleh Wilda. Mirza Noor telah memberikan obat pengugur kandungan kepada Wilda. Wilda pun memberikan bukti berupa rekaman suara percakapan antara Mirza Noor dengan dirinya kepada awak media sigapnews.com. Isinya rekaman tersebut tentang usaha Mirza Noor untuk mengugurkan kandungannya.

Pada tanggal 25 Mei 2013 Mirza Noor membuat perjanjian bersama Wilda William yang isinya, bahwa Wilda William telah mengakui bahwa tidak ada hubungan asamara, tidak pernah mengandung (hamil), dan melahirkan anak dan telah minta maaf kepada pihak Mirza Noor atas ucapan dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan merugikan pihak Mirza Noor dan tidak menuntut secara hukum.

Saat ditanya hal tersebut tentang timbulnya perjanjian dirinya (Wilada red) dengan mirza Noor . Wilda menjelaskan bahwa, � Saya menandatangani perjanjian itu diatas kertas kosong dan dibohongi oleh Heri Yuswanto (paman Wlda). Dan Heri Yuswanto telah diberi uang oleh pihak Mirza Noor sebesar Rp.150.000.000,- dengan beralasan uang tersebut atas permintaan Wilda. Akan tetapi tidak diberi Heri Yuswanto kepada saya�, ujar Wilda.

Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 2014 Wilda William bercerita dan sekaligus membuat surat kuasa untuk menyelesaikan kesalahpahaman selama ini. Dan menjelaskan bahwa perjanjian yang dibuat bertolak belakang dengan kejadian sebenarnya. Kepada awak sigapnews.com bahwa yang diminta olehnya hanya pengakuan anak dan biaya anak nya. �masa depan anak saya tidak jelas bang. biaya dari mana saya bang, untuk membiayai Aulia Ramadani. sementara saya sudah janda,� ungkap Wilda didampingi ibu kandungnya bernama Yunida.

Mirza Noor saat dikonfirmasikan sigapnews.com mengatakan,� semua itu kan sudah selesai dengan surat perjanjian dan ditanda tangani oleh pihak Wilda, Heri Yuswanto dan saksi-saksi lainnya. Saya rasa tidak ada hubungan saya dengan Wilda lagi. tanya aja sama Wilda� jawab Mirza Noor.

Ketua LSM Pelopor Jasril Caniago mengatakan kepada sigapnews.com. �Ini menjadi contoh yang sangat jelek, apalagi dilakukan oleh anggota dewan DPRD Provinsi Riau yang terhormat. Apakah dengan uang biasa dibeli dan selesai semua perkara. kita sangat miris melihat kejadian ini. kalau tidak suka sama si Wilda akui saja anaknya. jangan mentang-mentang orang susah bisa diselesaikan dengan begitu saja�, terang Jasril Caniago.

Jasril juga heran  kenapa surat perjanjian itu timbul dan isinya langsung menceritakan tidak ada hubungan apa-apa dengan pihak Wilda. � Aneh memang kalau kita baca isi perjanjian antara Wilda dengan Mirza Noor�, tutup Jasril

G+

About iyes87

Kirimkan Informasi Terbaru Anda Ke Redaksi Kami
    Blogger
    Facebook

0 comments:

BERITA TERBARU

INFO DIREKSI
  • CONTACT US

    PT Cakra Riau Indonesia

    Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D

    Kedoya - Kebon Jeruk

  • ADVERTISE WITH US

    Tel : 021 - 58300077 ext 11022

    Fax : 021 - 5814825

    sales.online[at]cakrariau.com

  • SOCIAL MEDIA

    Twitter

    Facebook

    g+