>>>

Rio Mengakui Setor Rp 750 ribu Kepada Oknum Staf Paudni Disdik Pekanbaru Untuk Perizinan

disdik kota pekanbaru Sigapnews.com | Pekakbaru - Lihatlah Pengakukan dan kelakuan santai Sariati staf Paudni pegawai Disdik kota Pekanbaru, dengan tanpa rasa bersalah memungut dana sebesar Rp 750 ribu kepada pengusaha kursus mengemudi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pendidikan di luar sekolah.

Di tambah lagi bedasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional, pasal 62 ayat 1 tentang sangsi pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 milyar. Serta pasal 71 tentang penyelenggaraan satuan pendidikan, pengelola LPK, PKBM, dan TBM. DI UU tersebut jelas di sebutkan bahwa pengelola tempat usaha kursus harus memiliki izin bila tidak mau di pidana 10 tahun serta denda Rp 1 Milyar.

Dengan alasan tersebutlah Sariati oknum Oknum staf Paudni Disdik kota Pekanbaru di bagian bidang pendidikan luar sekolah dengan santainya memungut dana Rp 750 ribu, untuk setiap izin usaha kursus mengemudi.

Hal ini terungkap ketika Rio pengusaha kursus mengemudi Riau Jaya yang berkantor di Jalan Teratai Pekanbaru di temui awak media sigapnews.com (17/10). Rio mengeluhkan besarnya dana mencapai Rp 750 ribu, harus ia keluarkan untuk selembar izin yang di keluarkan Dinas Pendidikan.

Rio juga menambahkan ia belum pernah di beritahu Sariati oknum staf Paudni Disdik tentang perincian dana sebesar Rp 750 ribu itu untuk apa? Serta oknum Disdik tersebut tidak pernah melampirkan kuitansi.

Rio juga baru mengetahui bahwa untuk cabang juga harus mempunyai izin. �Kalau cabang juga saya harus mengurus izin saya sangat keberatan�, ucapnya.

Eduar salah seorang pengusaha yang akan membuka usaha kursus mengemudi ketika di mintai dengan tegas menyesalkan kalau benar Disdik Pekanbaru mengutip dana Rp 750 ribu untuk pengurusan izin. �Setahu saya izin menyelenggarakan kursus pindidikan di luar sekolah gratis�. Liputan Ema

.

G+

About iyes87

Kirimkan Informasi Terbaru Anda Ke Redaksi Kami
    Blogger
    Facebook

0 comments:

BERITA TERBARU

INFO DIREKSI
  • CONTACT US

    PT Cakra Riau Indonesia

    Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D

    Kedoya - Kebon Jeruk

  • ADVERTISE WITH US

    Tel : 021 - 58300077 ext 11022

    Fax : 021 - 5814825

    sales.online[at]cakrariau.com

  • SOCIAL MEDIA

    Twitter

    Facebook

    g+