>>>

Sondia Warman : Pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru dari Dishub ke PD Awalnya Salah, Selanjutnya Pasti Salah

sondia warman Sigapnews.com | Pekanbaru � Memberikan pelayanan publik yang terbaik adalah tugas dari pemerintah dan hak dari masyarakat. Setiap kota besar di Indonesia  pasti mempunyai program pelayanan publik. Pekanbaru merupakan salah satu kota besar dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk yang ke-10 kalinya meraih piala Wahana Tata Nugraha kategori tertib berlalu lintas dan angkutan darat.

Pelayanan angkutan darat ini diwujudkan dengan memberikan pelayanan berupa bus trans metro. untuk menjalankan (operasional) pada awalnya diserahkan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Tapi dalam perjalanan pengelolaan bus trans metro pekanbaru di pindahkan dari Dishub ke Perusahaan Daerah (PD). Perusahaan BUMD Pekanbaru ini mulai sudah mulai pertengahan tahun 2013.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH, Senin(25/08/2014) mengatakan bahwa, � Pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru seharusnya Dishub Pekanbaru. makanya saya bilang awalnya salah pasti kedepannya salah�, ujar Sondia Warman.

Menurut Sondia Warman dalam perjalanan Bus Trans Metro Pekanbaru sangat banyak permasalahannya. komunikasi antara Dishub kota Pekanbaru dengan pihak PD tidak berjalan bagus. ini dilihat dalam penyediaan sarana Halte yang layak. menurut sondia Warman sebenarnya untuk memnyediakan halte bus trans metro Pekanbaru tidak lah susah. �kita bisa bekerjasama dengan pihak swasta dengan menawarkan space (tempat) iklan untuk mereka. Setelah kontrak beberapa tahun, halte jadi milik kita (Pemko), terang politikus PAN ini.

Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasikan hal ini mengatakan, �itu sah-sah saja anggota dewan mengatakan itu. tapi nanti untuk lebih jelasnya, saya tanyakan dulu ke bagian hukum kita�, jelas Ingot. namun sampai berita ini di publikasi belum ada jawaban dari kabag Humas Pemko Pekanbaru.

Ketua DPD PAN ini juga sangat terkejut dengan terjadinya defisit pendapatan Bus Trans Metro (Bus Way) Pekanbaru. Padahal  yang menganggarkan Bus Trans Metro Pekanbaru adalah DPRD kota Pekanbaru. kenapa selama ini belum ada laporan dari pihak BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) terkait  operasional Bus Trans Metro Pekanbaru tersebut. Menurut Sondia semua permasalahan bus trans metro bisa diselesaikan tanpa menggunakan uang APBD kota Pekanbaru. mulai dari halte sampai operasionalnya bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta.

Politisi PAN ini mengatakan,  �pelaksanaan Bus Trans Metro Pekanbaru ini harus di evaluasi, karena menggunakan dana APBD. Apalagi sampai defisit, kenapa sampai defisit, dimana defisitnya. Karena BUMD ini kita dirikan untuk mencari Profit (untung), tetapi tidak memberatkan masyarakat. Seandainya terjadi defisit maka kita pertanyakan� ujar Sondia.

Ketua DPD PAN kota Pekanbaru ini juga meminta peran aktif masyarakat apabila terjadi defisit terhadap bus Trans Metro ini supaya membuat laporan ke Wali Kota Pekanbaru karena pertanggungjawabannya ke Walikota tembusanya ke DPRD karena dana yang digunakan dana masyarakat (APBD). Tetapi nanti kita lihat hasil audit dari BPK, BPKP, apabila merugi akan kita panggil (BUMD) kenapa defisit� ujar Sondia dengan tegas.

kedepannya harapan Sondia, �BUMD jangan lah menganggu dana APBD, carilah pihak ketiga yang bisa mencari dana untuk mengerakan perusahaan daerah tersebut. Banyak sebenarnya yang mau, seandainya pihak swasta banyak yang berminat berarti disana ada bonafit (keuntungan) yang mereka lihat dan disni lah perlu kita evaluasi. Kalau merugi terus buat apa perusahaan daerah� ungkap sondia.  

Sondia Warman juga menjelaskan kalau defisit ini dianggap biasa, tidak eloklah untuk kedepannya. kalau ada pihak swasta yang tertarik dan berminat berarti disini ada yang menjanjikan.

Pemerintah pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru menghimbau kepada BUMD dan SKPD supaya mencari dana yang tidak menganggu dana APBD seperti swasta.

Ditanya tentang undang-undang pelayanan publik Sondia menjelaskan, �bahwa undang-undang pelayanan publik hanya menjelaskan sistem cara menata dan cara pengelolaan bukan bicara tentang defisit. jadi kalau terjadi defisit kita pertanyakan kenapa defisit. karena menggunakan dana masyarakat, bukan dianggap biasa, jelasnya. 

Tujuan awal membuka Trans Metro Pekanbaru karena kota pekanbaru mendapat hibah berupa bus hadiah dari pemerintah pusat kerena kota pekanbaru mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha. Artinya tertib lalu lintas selama 5 tahun berturut-turut. jadi pada awalnya Pemko Pekanbaru tidak menggunakan dana APBD.

Adanya rencana  penambahan armada Bus Trans Metro, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini jelas tidak setuju dan menolak. �Yang sudah ada saja merugi apalagi ditambah. Tetapi apabila ada pihak swasta yang berminat dan tidak menganggu dana APBD, sah-sah saja, tutp Sondia. (Yef/Ema)

G+

About iyes87

Kirimkan Informasi Terbaru Anda Ke Redaksi Kami
    Blogger
    Facebook

0 comments:

BERITA TERBARU

INFO DIREKSI
  • CONTACT US

    PT Cakra Riau Indonesia

    Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D

    Kedoya - Kebon Jeruk

  • ADVERTISE WITH US

    Tel : 021 - 58300077 ext 11022

    Fax : 021 - 5814825

    sales.online[at]cakrariau.com

  • SOCIAL MEDIA

    Twitter

    Facebook

    g+