SigapNews.com | Inhu- Orang tua sejatinya adalah merupakan sosok panutan dan pelindung bagi keluarga terutama anak-anaknya. Namun tega nian ayah yang satu ini. Bagaimana tidak, bagai Srigala berbulu Domba, dan entah Setan apa yang merasuki pikiran Pelaku, hingga dirinya tega merenggut dengan paksa kesucian putri kandungnya yang masih bau kencur ini.
Menurut Kapolres Indragri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo, melalui IPDA Yarmen Djambak Paur Bag Humas Polres Inhu, Kamis (11/12/14) menjelaskan, bahwa," Sekira bulan Januari Tahun 2010 yang lalu, sekira tengah malam telah terjadi tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur,yang diduga dilakukan oleh Sukarjo (36), ayah kandung Korban sendiri. Kejadian ini dilaporkan oleh Sri Rahayu Ningsih (52) Ibu Tiri Korban. Adapun Tempat Kejadian Pristiwa (TKP) dilakukan dirumahnya sendiri, tepatnya di Jalan: Hangtuah, Gang Geger, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Korban adalah Putri Kandungnya sendiri inisial NS (16) yang berstatus masih pelajar,"jelasnya
Selain itu Yarmen memaparkan, bahwa "Kronologis kejadiannya pertama kali dilakukan sekitar Bulan Januari 2010 tepat nya tengah malam. Pada malam itu Sukarjo masuk ke dalam kamar Korban (putri kandungnya, red), dengan mengendap-endap. Kemudian secara perlahan-lahan pelaku yang sudah dirasuki Setan ini langsung membuka celana korban, dan pelaku langsung menghimpit tubuh korban, Korban terbangun karena ada beban berat yang menghimpit tubuhnya. Korban sangat terkejut, karena yang menindih tubuhnya ternyata adalah ayah kandungnya sendiri. Namun Korban tidak berani berteriak meminta tolong, karena korban di ancam oleh Pelaku akan diberhentikan dari sekolahnya apabila korban bercerita tentang perbuatan Pelaku kepada orang lain,"paparnya.
Kemudian selain itu, mungkin karena ketagihan perbuatan bejat ini terus dilakukan pelaku dengan cara mengancam agar Korban tutup mulut. Karena diancam akhirnya Korban takut untuk melaporkan peristwa tersebut. Perbuatan ini terjadi berulang kali ,dan terkahir kali terjadi Bulan November 2014,"bebernya.
Disebutkan Yarmen, karena tidak kuat menjadi budak sex ayah kandungnya sendiri, akhir nya Korban memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada ibu tiri nya, Sri Rahayu Ningsih (Pelapor, red).
Terkejut mendengar pengaduan putri tirinya, kemudian Pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Inhu dengan Nomor: LP / 174 / XII / 2014 / RIAU / RES INHU pada hari, Selasa Tgl 09 Desember 2014 sekira pukul 14.45 wib, guna penyidikan lebih lanjut,"sebut, IPDA Yarmen Djambak.*(BDS/HUMAS RES INHU).
0 comments:
Post a Comment