Sigapnews | Inhu - Tindak pidana penipuan yang terjadi pada hari, Rabu tanggal 28 Mei 2014 sekira pukul 15.00 wib di jalan Sultan Ibrahim Rt 16 Rw 05 Kec. Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku dketahui adalah oknum wartawan insial (Mr S) yang melakukan tugas peliputan diwilayah Inhu, pelaku juga mengaku sebagai anggota Forum Lintas Etnis (Forlet) Inhu yang berkantor dijalan Seminai Pematang Reba Kab. Inhu.
Pelapor dan sekaligus korban dalam kasus ini adalah, Santo. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di jalan, Sultan Ibrahim Rt 16 Rw 05 Kec. Rengat, Kab. Inhu ini melaporkan pristiwa penpuan yang dialaminya langsung ke Polres Inhu dengan nomor: LP / 170 / XI / 2014 / RIAU / RES INHU.
Laporan ini, didukung oleh keterangan saksi-saksi, diantaranya : (1) Susi Aprella Elena, Perempuan, Ibu Rumah Tangga, alamat jalan, Sultan Ibrahim Rt 16 Rw 05 Kec. Rengat Kab. Inhu.
Adapun kronologis kejadian, bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014 terlapor datang kerumah pelapor untuk menawarkan dan menjanjikan Tender Proyek Pengadaan di Bapamades, dan terlapor meminta sejumlah uang untuk memenangkan tender tersebut ke pelapor sebanyak Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) pada tgl 28 Mei 2014.
Dalam kesepakatan perjanjian keduanya, apabila terlapor tidak dapat proyek tersebut, maka uang pelapor akan dikembalikan bulan depan berikutnya.
Kemudian pada hari Jumat, tanggal 30 Mei 2014, terlapor datang lagi kerumah pelapor untuk kembali menawarkan Proyek Batas Tugu Desa dengan cara yang sama, yakni dengan meminta imbalan uang. Dan lagi-lagi karena tergiur rayuan Mr S, maka pelapor memberikan uang sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), dan akan mengembalikan semua uang tersebut apabila kedua proyek tersebut tidak berhasil,"janji pelaku.
Namun, setelah batas waktu yang disepakati keduanya, ternyata si terlapor tidak juga mengembalikan uang tersebut kepada pelapor, sampai sekarang ini.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar � Rp 27.000.000,- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah) dan pelapor melaporkan kejadian tersebut pada hari Minggu tgl 30 November 2014 pada pukul 21.30 wib ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.( Humas Polres Inhu).
0 comments:
Post a Comment