Pada acara ini hadir ,Camat Tampan beserta jajarannya,Lurah Sidomulyo Barat, ketua HIMAPAUDI, IGTK,HIPKI, PKBM , Bunda-Bunda PAUD SE- Kecamatan Tampan serta perwakilan dari CITRA GARDEN.
Dalam Pidatonya Wakil Walikota, AYAT CAHYADI, 'mengungkapkan, Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang di tujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ditambahkan' Para Bunda Paud harus memperkenalkan kepda anak didik tentang situasi dan kondisi kota pekanbaru, karena dari sekaranglah kita tanamkan rasa cintanya kepada tempat dia bermukim . dan kita juga memberi pehaman tentang perlunya menjaga lingkungan sekitar kita, sebab lingkungan yang baik akan mempengaruhi proses tumbuh kembangnya anak.,' ungkapnya. ( humas pemko)
0 comments:
Post a Comment