Sigapnews.com | Pelalawan - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pelalawan MD Rizal, diperiksa Subdit Tipikor Polda Riau terkait dugaan korupsi pengadaan buku teks SD dan MI tahun anggaran 2013 senilai lebih kurang Rp11 miliar.
Kapolda Riau,Brigjen Pol Bambang Dolly Hermawan,melalui Kabid Humas AKBP Guntur Tejoe melalui Kasubdit Tipikor Polda Riau,Kanit 1 Kompol Edi Munawar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas MD Rizal dan keempat stafnya, PPTK, PPK, Bendaharawan dan Pemenang tender, kamis (28/1) bertempat Tipikor Polda Riau.
Dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan pelalawan ini terjadi pada tahun 2013 diperkirakan merugikan Negara 11 Miliar Rupiah. Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo SIK dalam pesan singkatnya kepada awak media membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadisdik Pelalawan MD Rizal dan ke 4 staffnya tersebut. Dalam gelar perkara di Biro Wasidik Bareskrimsus Polda Riau.
Lima orang yang dimintai keterangan tersebut, MJ jabatan PPK sebagai Pegawai Negeri Sipil, SH jabatan PPTK Pegawai Negeri Sipil, RI jabatan Ketua Panitia pengadaan Pegawai Negeri Sipil, AW jabatan pemeriksa dan penerima barang Pegawai Negeri Sipil, MS jabatan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pegawai Negeri Sipil. Liputan Sapri
0 comments:
Post a Comment