Sigapnews.com | Pekanbaru - Sungguh sangat ironis yang terjadi di kota Pekanbaru. Pemilik lahan sawit sendiri tidak bisa memanen buah dann menikmati hasil yang ditanami, bahkan masuk ke loksi kebun pun tidak bisa. Hal ini terbukti disaat sang pemilik lahan berulang kali mendatangi kebun sawitnya.
Pemilik lahan yang bernama H Ismail Musa memiliki kebun 20 Ha, dan Nasria memiliki lahan 80 Ha kedua pemilki lahan tersebut merasa geram, hampir tiga tahun sejak tahun 2012 tidak bisa memanen yang lebih parah orang lainyang bukan pemilik sah lahan kebun sawit tersebut menguasai kebun sawitnya. Hal ini di ungkapkan H Ismail Musa kepada awak media pada hari Minggu pagi,(18/1) bertempat RW.5 RT.04 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.
Selama 3 tahun berturut-turut, selalu dihalang - halangi dan diindikasikan mengunakan cara premanisme, untuk memanen hasil sawit. Bukan sekedar blokir jalan dan portal yang didirikan, Pos penjaga permanen pun dibuat untuk penjagaan mereka.
Dikatakan,muhammad salim sebagai Humas pemilik lahan dan juga masyarakat tempatan serta dikuasakan pemilik lahan menerangkan, diduga ada beberapa pihak yang ingin menguasai lahan tersebut dengan cara memanen sawit seenaknya.
Diatas Lahan 20 hektar tersebut.
Dan lebih ironisnya, beberapa penjaga kebun H Isamail Musa yaitu KH selalu diancam, kemudian pos jaga dibakar oleh kumpulan preman tersebut yang diindikasikan suruhan Sidabuta orang yang ingin menguasai lahan tersebut.
Sebagai warga negara yang taat hukum H Ismail Musa sudah melaporkan kejadian ke Polsek Rumbai, Nomor: STPL /214/V11/RIAU/POLRESTA/PKU/SEKTOR RUMBAI,pada tanggal 9 juli 2014, melaporkan perjadinya Pembakaran Rumah,sebagai Pelapor Khairul Amri Sebagai Penjaga Kebun.
Seterusnya pelaporan dilayangkan Kembali,Khoirul Amri Selaku Kuasa Pemilik Lahan,Nomor: STPL/337/X/2014/RIAU/POLRESTA PKU/SEKTOR RUMBAI,pada tanggal,4 juli 2014,Laporan berkaitan pengrusakan dan Penyerobotan tanah dengan kerugian sebesar 10 juta rupiah.
Selanjutnya pada tanggal,4/8/2014,Kembali Khoirul Membuat laporan di Polsek Rumbai, dengan laporan Pencurian buah sawit,dengan kerugian pelapor seharga 4, 5 Juta rupiah
Ditambahkan Salim pihak pemilik lahan sudah mengikuti prosuder hukum, dan sudah sering melakukan pembicaraan pada pihak pihak terkait,Namun masih belum ada titik temu. Dikatakan Muhammad salim langkah selanjutnya dianggap perlu untuk mengembalikan hak kebun sawit.
"Beberapa laporan ke pihak kepolisan baik polsek Rumbai dan Polresta Pekanbaru, masih belum memuaskan. Harapan kami kepada pihak kepolisian layanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan", harap Salim
Senkom Hadir Membela Kepentingan Masyarakat
Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri ikut turun ke TKP untuk membela yang benar demi kepentingan masyarakat. David yones selaku Ketua Senkom kota pekanbaru,Hari ini, sabtu,(18/1) 100 lebih personil Senkom hadir untuk Persiapan menjaga lokasi dilahan tersebut agar tidak terjadi tindakan anarkhis.
"Kita berusaha selalu berkoordinasi, karena lahan milik H Ismail memiliki data - data yang akurat. Selaku Pembina Senkom Provinsi, praktek premanisme dan mementingkan individu tidak jelas. Senkom sebagai mitra Polri Selalu siap untuk bekerja sama untuk memberantasnya. kami siap mendampingi atau menempuh jalur hukum bila permasalahan lahan tersebut belum juga tuntas.Tidak ada premanisme�, ungkap David Yones.
Ditempat terpisah Kapolsek Rumbai AKP. Frenky,saat dihubungi Sabtu siang, (18/1) melalui handphone selulernya, membantah melakukan pembiaran terhadap laporan yang masuk dipihak kepolisian Rumbai"Setiap pengaduan kita layani dengan baik", ungkapnya. Liputan Sapri dan Tim
0 comments:
Post a Comment