Sigapnews.com | Kampar � Akhir-akhir ini bencana asap di provinsi Riau mulai lagi. ini dilihat dari beberapa daerah yang mengalami kabut asap. akibatnya aktifitas dan gangguan pernapasan yang dialami masyarakat Riau.Terutama pada anak-anak sekolah karena beraktivitas diluar rumah. akibat asap ini beberapa masyarakat dan pelajar mengalami penyakit ispa dan asma.
Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kampar menyingkapi kabut asap ini langsung melakukan razia dan meninjau langsung ke lokasi kebakaran lahan Rabu(17/09). Razia kali ini di kawasan perbatasan desa gunung sailan kec,gunung sailan tepat nya di KM 72, Kabupaten Kampar.
Tidak hanya tim dari Dinas Kehutanan turut hadir pihak Polisi kehutanan (Polhut) Kabupaten Kampar, kapolsek Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hilir. Dari peninjauan di lapangan tim dari Dinas Kehutanan menangkap tiga pelaku yg sedang merambah dan membuka lahan. Keterangan salah satu tersangka yang berinisial (Sb)mengatakan bahwa dia hanya pekerja ,dengan upah bayaran sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah dan lahan yang di garap pelaku sebanyak 7 Ha.
Dari konfirmasi Kabid D Saragih mengatakan kepada sigapnews.com bahwa, �Di kampar ini memang ada titik api tetapi, hanya masyarakat yang banyak membuka lahan di seputar area perbatasan�,ungkapnnya.
�Akibat ulah pelaku maka kita akan kenakan pelaku dengan UU RI NO.8 THN 19981-tentang KUHP,UU RI NO 2 THN 2002 tentang Kepolisian, UU RI NO 18 THN 2004 tentang Perkebunan, UU RI NO 32 THN 2009 tentang lingkungan Hidup.
Sementara itu dari pihak kepolisian sektor Kampar Kiri AKP Amril.S.Sos.SH mengatakan, �siapa saja yg membakar hutan dan merambah hutan akan kita tangkap langsung dan akan di proses secara hukum,� ujar AKP.Amril di tempat lokasi kepada sigapnews.com.
AKP Amril menambahkan pihaknnya akan terus menyelidiki otak pelaku dari ke bakaran ini,tutup AKP Amril Dengan tegas.** (Mad/Edi)
0 comments:
Post a Comment