Sigapnews.com | Pekanbaru - Badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Riau mengamankan truk bermuatan 8.088 ton ganja di salah satu rumah makan, Jalan Kandis KM. 53 Telaga Samsat Kandis, Provinsi Riau. Jum'at ( 24/10 ). Sekitar pukul 07.00 Wib, truk bernomor polisi B9396 AH tersebut mengangkut ganja dari Aceh dengan tujuan akhir Sukabumi, Provinsi Jawa Barat Petugas juga mengamankan seorang sopir bernama M. Jamil (32) dan dua orang rekannya bernama Muhalil (25) dan Syafrizal (20).
Kepada petugas, sang sopir yang bekerja sebagai petugas ekspedisi ini mengaku di perintah oleh seorang pria Aceh yang bermukim di bandung bernama Arifin Ibrahim alias bang Pin alias Aris (47). Selanjutnya petugas BNN mengamankan bang Pin, ganja tersebut akan diberikan kepada seorang pria Budiman alias Ade alias Cadel (45) untuk disimpan di gudang penyimpanan di sukabumi.
Pada hari dan waktu yang sama petugas melakukan penangkapan Ade di Jalan Pondok Jaya, Mampang Jakarta. Dari keterangan bang Pin, sebagian ganja tersebut merupakan barang pesanan seseorang dan sebagian lagi akan didistribusikan oleh Ade. Jika pengirim ganja tersebut berhasil, bang Pin akan mendapat imbalan 1,2 ton ganja atau sekitar 1,2 milyar. Sementara itu sang sopir truk M Jamil, di janjikan upah oleh bang Pin sebanyak 120 juta. Sebelumnya M Jamil di berikan uang jalan oleh bang Pin sebesar 10 juta. Kepada kedua rekannya, M Jamil berjanji akan membagi upahnya sebesar 50 juta kepada Syafrizal dan 20 juta kepada Muhalil.
Sebelum terungkapnya kasus ini, bang Pin pernah berhasil mengangkut 7 ton ganja dengan modus penyelundupan serupa. Bang pin juga pernah terlibat dalam kasus ganja seberat 40 kg dan mendapat vonis dari PN Bandung selama 12 tahun di tahun 2008, kemudian bang Pin mengajukan pembebasan bersyarat dan sedang menjalankan masa wajib lapor.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) jo 132 undang - undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Petugas akan membawa seluruh tersangka ke BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut�. Ujar Kepala BNN Pusat Komjen Pol Anang Iskandar ketika konferensi pers dengan awak media. Liputan Omeng
0 comments:
Post a Comment