Sigapnews.com | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (dua dari kiri) memegang barang bukti shabu sebanyak 71,5 kg atau senilai Rp 143 miliar saat digelar di ruang Rupatama Mabes Polri (10 Oktober 2014).
Jumlah Korban yg bisa terselamatkan dari barang bukti yang tersita : di perkirakan 7.150.000 (tujuh juta seratus lima puluh ribu) jiwa terselamatkan.
Shabu yang merupakan penyeludupan jaringan Internasional diungkap di beberapa hotel di kawasan Jakarta Utara oleh penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dari jaringan ini polisi membekuk empat anggota sindikatnya yakni :
1. Agung Nugroho (WNI)
2. Lo Tin You (WN China)
3. Chau Fai Chuen (WN China)
4. Fan Koon Hung (WN Hongkong).
0 comments:
Post a Comment