Sigapnews.com | Meranti - kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM, MH meminta kepada wartawan media sigapnews.com agar tidak membesarkan kasus pemotongan yang dilakukan oleh pegawainya sesuai dengan pemberitaan yang diangkat Sigapnews.com beberapa hari yang lalu �Wan Abu Bakar minta Aparat Penegak Hukum tangkap Pegawai Perkebunan�.terkait pemberitaan itulah wartawan media sigapnews.com dipanggil untuk mendengarkan klarifikasi dan mengkonfirmasi ulang untuk kelanjutan penyelesaian kasus pemotongan bantuan untuk Kebun Bibit Rakyat (KBR) kelompok tani yang dilakukan oleh oknum Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kab. Kepulauan Meranti
Menurut keterangan Mamun Murod mengatakan, �saya tidak tahu menahu masalah pemotongan yang dilakukan oleh oknum pegawai saya. itu bagian perlindungan yang Kabidnya (kepala bidang) pak Tengku Efendi SH dan PPTK nya pak Yani. Mereka lah yang ngerti masalah pemotongan itu. Kalau benar telah terjadi pemotongan itu sesuai data dan alat bukti yang media sigapnews.com tunjukan ke saya, melalui pernyataan ketua dan bendahara kelompok tani bermaterai ini. Maka saya meminta kepada rekan media sigapnews.com untuk tidak menaikan pemberitaan ini lagi karna demi Meranti�, pinta Mamun Murod.
Lanjut Mamun Murod, �Kita harus dukung Meranti jangan sampai ada pemberitaan yang tidak bersahabat. karna meranti ini kabupaten muda dan kasian kalau ada berita kasus yang naik. Kalaulah kasus ini sampai diaparat penegak hukum maka saya akan mempending program KBR )Kebun Bibit Rakyat) untuk kedepanya. karna saya ngurus program KBR ini sangat capek apalagi mendapat berita yang semacam gini. Kalau pun ada pemotongan itu wajar menurut saya karna untuk biaya Plank dan Pembimbing. Sekali lagi saya minta kepada media sigapnews.com untuk tidak menaikan beritanya lagi demi meranti�, ungkap mamun murod Kadishutbun kab,Kep.Meranti
Ketua DPC LSM-SAR (Suara Amanah Rakyat) Nurul Fadli Mengatakan, �ada apa sebenarnya kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan melarang media sigapnews.com untuk menaikan berita kasus pemotongan itu. Kalau mereka takut berarti mereka memang benar bersalah dan benar melakukan pemotongan itu. kemaren pak Wan abu bakar (Anggota DPR-RI peroide 2009-2014) turun langsung menjumpai pengurus kelompok tani, dan kelompok tani menceritakan kepada pak Wan Abu Bakar memang benar ketika pencairan dibank uang kami dipotong oleh tenaga pegawai bagian perlindungan hutan�, terang Nuril Fadli.
Wan Abu Bakar ketika itu berjanji kepada kelompok KBR akan melaporkan masalah ini ke Inspektorat meranti, tetapi laporan itu tidak bisa diindahkan oleh inspektorat karna angarannya adalah anggaran pusat bukan anggaran Pemkab. Kalau anggaran Pemkab (Meranti red) baru inspektorat berwenang melakukan pemeriksaan. dan Wan minta kepada Dinas Hutbun Meranti agar mengembalikan hak kelompok tani yang telah dipotongnya.
Dan dalam waktu dekat ini jikalau pihak Dinas (Dishutbun) tidak mengindahkan dan tidak mengembalikan maka kasus ini akan kita limpahkan ke BPKP provinsi Riau sesuai intruksi Pak Wan Abu Bakar kesaya�, tutup nurul fadli. Liputan Jamal
0 comments:
Post a Comment