Sigapnews.com | Meranti � Terkait berita di media sigapnews.com dengan judul "Kadis Kehutanan dan Perkebunan Meranti : Kasus Pemotongan KBR jangan diberitakan kasian Meranti� membuat Ketua DPC LSM-SAR (Suara Amanah Rakyat) Nurul Fadli merasa geram dan aneh.
Nurul Fadli mengatakan,"baru kali ini saya dengar di Provinsi Riau, ada Kepala Dinas mengatakan jangan menaikan berita dan bernada mengancam akan mempending (menahan red) program KBR. Saya berharap Kejati (KejaksaanTinggi) Riau dan Polda (Polisi Daerah) Riau mengusut tuntas permasalahan pemotongan dana kelompok tani yang dilakukan oleh oknum Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Meranti, karna itu merupakan hak masyarakat. Dalam waktu dekat kita atas nama LSM SAR akan melaporkan kasus ini ke Kejati dan Polda Riau, sehingga cepat di proses� terang Fdli
Lanjut Fadli, � Kok aneh, masak seorang Kepala Dinas tidak tahu menahu masalah pemotongan yang dilakukan oleh oknum pegawainya sendiri. Apalagi mempersilakan Kabid (kepala bidang) Tengku Efendi SH dan PPTK nya Yani, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurut saya kepala Dinasnya ikut jugalah bertangung jawab, bukan hanya pegawainya saja. trus buat apa dia jadi kepala Dinas, kalau tidak bertanggung jawab atas kejadian instansinya sendiri�, ujar Fadli dengan nada geram dan kesal.
Menurut Fadli yang juga asli orang melayu Meranti, Tidak ada hubungannya antara kasus Dishutbun Meranti dengan masa depan Meranti. � Janganlah kita mengambing hitamkan Meranti dengan hal yang jelek-jelek. Terutama kasus korupsi, justru apabila masyarakat Meranti peka terhadap korupsi malah membuat Meranti menjadi maju. kita contoh saja negara China yang langsung menghukum para koruptor dengan hukuman yang berat. Biar ada efek jera� tambah Fadli.
�Mudah-mudahan pak Wan Abu Bakar ikut membantu kita dalam menyelesaikan kasus ini karena inilah adalah program KBR Kementrian Kehutanan RI Tahun 2013 murni proyek dari aspirasinya sebagai anggota DPR-RI periode yang lalu, harap Fadli.
�Dalam waktu dekat ini jikalau pihak Dinas (Dishutbun) tidak mengindahkan dan tidak mengembalikan maka kasus ini akan kita limpahkan ke BPKP provinsi Riau sesuai intruksi Pak Wan Abu Bakar kesaya�, tutup nurul fadli. Liputan Jamal
0 comments:
Post a Comment