Sigapnews.com | Polri - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut bila Front Pembela Islam (FPI) sudah tidak layak dipertahankan lagi.
"Kalau memang menyebabkan masalah pada persoalan dengan cara kekerasan, cara anarkis, saya kira tidak layak lagi untuk dipertahankan," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).
Dikatakan Sutarman, kepolisian menyerahkan kepada pihak Polda Metro Jaya untuk rekomendasi pembubaran terkait FPI ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Proses pembubaran saya kira perlu melalui proses peradilan karena undang-undang Ormas (Organisasi Masyarakat) kita harus tetap melalui peradilan. Tapi itulah rekomendasi jadi apapun keputusan pengadilan Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan," ungkapnya.
Dikatakan Sutarman, kepolisian tidak melarang setiap warga negaranya menyampaikan pendapatnya di muka umum karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Tapi kalau melakukan tindakan anarkis maka hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok garis keras apapun, siapapun," ujarnya.(Tribunnews)
0 comments:
Post a Comment