Sigapnews.com | Pekanbaru - Sekretaris DPRD Pelalawan Emir Effendi S.Sos sebagai salah satu pengguna anggaran (PA) APBD Kabupaten Pelalawan. Dalam penggunaan APBD oleh Sekwan Pelalawan, terkesan ajang memperkaya diri. Soalnya, penggunaan dana APBD tersebut dari sejumlah kegiatan yang telah terlaskana, dinilai tidak tepat sasaran.
Salah satu penggunaan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang menjadi sorotan publik yakni penerimaan tenaga honorer yang ditempatkan di Sekretariat DPRD Pelalawan mencapai 72 orang banyaknya. Sementara penerimaan tenaga honorer itu oleh Sekwan, bukan atas kebutuhan pekerjaan di kantor tersebut melainkan karena faktor keluarga. Padahal Sekwan membayarkan gaji tenaga honorer itu dari APBD Kabupaten Pelalawan jelas salah seorang tenaga honorer yang telah lama mengabdi di kantor Sekwan Pelalawan tersebut.
Melihat mubazirnya tenaga honorer yang telah ditempatkan di Sekretariat DPRD Pelalawan itu, sebagian kerjanya hanya duduk santai sambil goyang kaki menunggu gajian dibayarkan alias makan gaji buta. Bayangkan saja, ajudan Emir yang tiap hari duduk didepan ruangan kerja Sekwan sampai tiga orang banyaknya.
Lebih ironisnya lagi, �masalah SPPD (surat perintah perjalanan dinas) keluar daerah. Penggunaan SPPD di bagian Sekwan ini, juga tampak hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran saja. Salah satunya kegiatan out bond ke Bukit Tinggi daerah Sumbar, yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai Sekwan DPRD Pelalawan termasuk Emir Effendi pada bulan Desember 2013 lalu. Kegiatan itu menelan dana hampir ratusan juta rupiah hanya sekedar jalan-jalan ke Bukit Tinggi. Padahal dana itu, uang rakyat yang seharusnya diperuntukan untuk kebutuhan rakyat�, jelas sumber itu yang minta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh pihaknya menyoroti kinerja Sekwan Pelalawan, �masalah aset yang telah digudangkan dilantai I gedung DPRD Pelalawan. Menurutnya, aset yang telah digudang tersebut sebagian banyak masih layak pakai. Akan tetapi aset itu digudangkan oleh Sekwan dengan tujuan supaya dilakukan pengadaan kembali. Karena kegiatan pengadaan itu, jelas proyek yang memberikan keuntungan. Sehingga Sekwan melakukan kegiatan pengadaan dengan mempergunakan dana APBD Kabupaten Pelalawan supaya meraup keuntungan untuk memperkaya diri�, ujarnya.
Menanggapi hal ini salah seorang aktifis, Marlon Situmorang mengatakan, �itu persoalan penempatan para pejabat yang penuh dengan kepentingan. Jika dari awal penempatan pejabat itu dilakukan berdasarkan dengan mekanisme yang ada dan sesuai dengan kebutuhan, tidak akan jadi kepentingan. Tapi karena dari awal dijadikan kepentingan keluarga, kepentinga pribadi, termasuk kepentingan politik dan lain sebagainya, akhirnya semua yang terjadi menjadi kepentingan.
Menurutnya �jika Pemerintah Daerah bertujuan untuk benar-benar membangun daerahnya, kepentingan sedemikian harusnya dijauhkanlah. Pasalnya, dengan dijadikan untuk kepentingan seperti itu, makanya banyak yang masuk penjara khususnya di Kabupaten Pelalawan. Contohnya wakil Bupati Pelalawan Drs H. Marwan Ibrahim yang ditahan penegak hukm bulan lalu karena kepentingan memperkaya diri, atas kasus korupsi pengadaan lahan bhakti praja ini�, cetusnya. Sona
0 comments:
Post a Comment