Sigapnews.com | Jakarta � Merebaknya kriminal melalui Social media (Media Sosial). Oleh karena itu Kapolri Jenderal Pol Sutarman membuat imbauan.
"Jadi kita imbau social media ini digunakan untuk komunikasi, komunikasi dalam rangka untuk meningkatkan efektif dan efisien kita dalam berbagai kegiatan. Tetapi jangan digunakan untuk masalah yang menyimpang termasuk di dalamnya adalah mengirim gambar pornografi, mengirim film-film pornografi yang itu bisa diakses oleh anak-anak dan itu yang akan berpengaruh terhadap psikologis anak. Dan ini yang harus kita lakukan penegakan hukum," imbau Kapolri. (Divhumas Mabes Polri)
0 comments:
Post a Comment