Sigapnews.com | Meranti - Salah seorang di kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau, diduga sebagai penampung terbesar miras dan rokok tanpa cukai dari batam melewati jalan laut. Seperti di katakan Rahmat Haripin ketua DPD LSM puduli riau di kabupaten kepulauan meranti, saat di temukan di salah satu warung kopi di kota selatpanjang. Senin (24/11/2014) lalu.
�Dari pantauan kami lasung di lapangan, Pengusaha china itu sudah lama penampung miras jenis angur merah, dan rokok jenis UP maild, lukman, andalas mild, barang elegal itu di bawa dari Batam melalui jalur laut mengunakan peri Batam jepp. Barang tersebut di kemas rapi didalam kardus di bongkar bebas di pelabuhan satu tanjung harapan (pelabuhan umum) kota Selatpanjang, barang tersebut di aman kan di toko usahanya jalan tanjung harapan, tempat kediaman nya sendiri ( Asian ),� kata Rahmat
ditambahkan Rahmat, � pihak hukum dan becukai di kabupaten kepulauan meranti tidak tegas, seakan tutup mata hal ini, Karena Hapir di sejumlah kios atau warung dan tempat tempat hiburan di kota Selatpanjang dan di desa - desa banyak terdapat beberapa miras jenis angur merah, dan rokok jenis UP maild, lukman, adalas mild, menjualnya,� jelasnya.
� kami minta pihak hukum dan becukai harus tegas dalam menangani hal ini. Karena dari pantauan kami barang ilegal semakin marak di kota sagu ini (kata selatpanjang),�beber Rahmad haripin kepada wartawan ini. Liputan fadli
0 comments:
Post a Comment