Sigapnews.com | Pelalawan - Sudah menyalahi ketentuan yang ada, malah berani melecehkan pihak pemerintah yang berwewenang. Tindakan tersebut dilakukan oleh CV. Keluarga selaku agen gas elpiji bersubsidi pemerintah. Dan atas ulah agen tersebut, pihak Disperindagsar Pelalawan berjanji menindak secara tegas.
Sebagaimana pantauan media ini pada Rabu (26/11/2014) lalu, salah satu agen gas elpiji tabung 3 Kg, atas nama CV. Keluarga, Sub PT. Cahaya Kerinci Abadi, PT. Semar Badranaya. Udin sebagai pengelola CV. Keluarga tersebut, yang terletak disimpang lampu merah kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjual gas elpiji ukuran 3 Kg senilai Rp 21 ribu. Sementara sesuai dengan Harga Eceran (HEC) yang telah ditentukan oleh Pemerintah, bahwa HEC gas elpiji 3 Kg di kota Pangkalan Kerinci sebesar Rp 17 ribu.
Ketika itu dipertanyakan, Udin tidak menepis HEC yang telah ditetapkan di kota Pangkalan Kerinci senilai sebesar Rp 17 ribu. Ironisnya dengan lantang Udin mengatakan bahwa �Disperindagsar Pelalawan tidak tahu apa-apa masalah harga gas elpiji. Kami agen yang membeli gas elpiji ini, bukan Disperindagsar. Jadi yang tahu masalah harganya, adalah kami. Gas elpijii ini tidak dijual dalam jumlah lebih dari satu tabung, atau paling banyak dua. Soalnya, gas ini hanya diperuntukan pada rumah tangga saja�, jelasnya.
Anehnya saat itu juga didepan media ini, seorang ibu mengangkut 10 tabung gas elpiji tersebut menggunakan keranjang gandeng di sepeda motornya setelah membayarnya dari Udin. Sayangnya ibu tersebut tidak mau berkomentar kepada media ini seputar 10 tabung gas elpiji subsidi pemerintah itu saat ditanyai.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan Drs Zuerman Das MM, ketika dikonfirmasi media ini melalui Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen H. Assadin SH, menilai, �pernyataan Udin tersebut, adalah tindakan pelecehan pada Disperindasar Pelalawan. Jika benar CV. Keluarga, (agen gas elpiji) tersebut melakukan pengeceran dalam jumlah yang banyak seperti itu jelas sudah melanggar kentetuan. Maka Assadin berjanji akan ditindak tegas, asalkan dilaporkan berdasarkan adanya bukti�, pintanya.
Dijelaskannya, untuk menertibkan HEC dan pengeceran gas elpiji tersebut kepada 25 agen yang ada di kota Pangkalan Kerinci, Disperindagsar Pelalawan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada seluruh agen tersebut. Dari hasil Sidak tersebut ditemukan sejumlah agen yang nakal dengan menjual harga lebih dari HEC dan juga dijual pada warung-warung. Dalam Sidak tersebut, telah diberikan teguran secara lisan, dan untuk menguatkan teguran tersebut, pada Kamis 27/11/2014 lalu, telah dilayangkan surat edaran kepada seluruh agen itu. Maka jika masih ada agen gas elpiji subsidi pemerintah yang tidak mengindahkan teguran itu, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuannya terangnya seraya meminta segera membuat laporan atas ulah CV. Keluarga itu. Liputan Sona
0 comments:
Post a Comment