Sigapnews.com | Meranti - sangat miris sekali kejadian di SMP Negeri 6 pasalnya 8 orang siswi dipukul mengunakan kayu sapu dikarnakan tak ikut upacara. Kejadian bermula pada hari senin pagi tangal (10/11/2014) 8 orang siswi tidak mengikuti karena terlambat ketika upacara. Hal inilah membuat salah seorang oknum guru yang bernama hendra nekat melakukan kekerasan fisik terhadap 8 siswi ini.
Pukulan pertama diarahkan ke siswi yang berinisial Su dan pukulan seterusnya diarahkan keteman - teman Su hingga kayu yang digunakan untuk memukul siswi tersebut patah, Su ketika ditemui kakinya terlihat lebam dan bengkak.
Kepala sekolah SMPN 6 Sumarno ketika ditanya wartawan sigapnews.com mengapa bisa terjadi kekerasan fisik terhadap siswi hanya karna tak ikut apel. Sumarno mengatakan bahwa, �kejadian itu pihak sekolah dan pihak wali murid sudah ada kata sepakat untuk berdamai. Kalau ingin lebih jelasnya tanyakan langsung kepada guru yang memukul siswi tersebut,tentu dia punya alasan mengapa terjadi demikian',� ungkap Sumarno
Lalu Sumarno meminta kepada bawahannya untuk memangil saudara Hendra pelaku pemukulun siswi tersebut agar bisa menjelaskan kepada rekan media. Namun saat itu Hendra tidak ada ditempat dan handphone nya mati. Ini menunjukan salah seoarang guru yang tidak disiplin karna tidak ada ditempat dijam kerja, bagaimana mau menunjukan cotoh yang baik kepada murid - murid disuruh disiplin dan taat aturan sedangkan guru berkeliaran dijam kerja ungkap salah seorang wartawan
Setelah hampir setengah jam rekan media menunggu Hendra untuk dikonfirmasi masalah pemukulun, tak lama kemudian Hendra pun masuk keruangan Majelis guru. akhirnya Hendra menjelaskan kepada rekan media tentang kronologis kejadian pemukulan.
Hendra mengungkapkan bahwa, �pemukulan itu sudah ada kesepakatan dari Majelis guru. Karna siswi yang bernama Su dan rekanya cukup nakal sekali,terkadang majelis guru perempuan kesal dan menangis dikarenakan tingkahnya,karna kelakuan murid yang sudah melewat batas makanya kita pukul,� ungkap hendra
Nurul fadli ketua DPC LSM SAR menyampaikan bahwa, �kita sangat kesal sekali tentang kejadian kekerasan fisik terhadap siswi SMPN 6. Seberapa besar pun salah siswi itu masih ada sanksi yang lain diberikan kepada siswi tersebut,jangan melakukan kekerasan fisik ini bukan zamany lagi. Aparat penegak hukum jangan tutup mata, tolong ini diusut karena ini kasus pidana dan siswi ini dilindungi UUD perlindungan anak dibawah umur , jangan seenaknya saja main pukul, kita khawatir kedepanya anak ini bisa trauma atau bisa jadi cacat mental,� ungkap Fadli.
Ditambahkan Nurul Fadli, �Saya minta aparat penegak hukum harus usut ini kasus. Harena dari pernyataan pak hendra pelaku pemukulan bahwa pemukulan ini terjadi karena ada kesepakatan dari majelis guru. Berarti ini kuat diduga bahwa majelis guru diSMPN 6 bersekongkol untuk melakukan kekerasan fisik terhadap siswi. Aparat harus usut siapa saja guru yang bersepakat untuk melakukan kekerasan fisik ini,ini namanya kejahatan berjamaah.apakah pak Hendra ini layak lagi untuk menjadi sesorang pendidik ? tentu tidak,� tutup fadli ketua LSM SAR. Liputan Jamaludin
0 comments:
Post a Comment