>>>

Mantan Kades Sipang Batang Cenaku Inhu Dituding Tilap Dana ADD Rp.22 Juta

kades dituding Sigapnews | Rengat - Tergiur dengan penjualan lahan seluas 150 hektar yang berusaha untuk dikuasai, yang peruntukannya terhadap masyarakat Desa Danau Rambai Kecamatan Batanggansal, Inhu yang bermitra pembangunan kebun pola KKPA dengan PT Panca Agro Lestari (PT PAL), mantan Kades Sipang Kecamatan Batang Cenaku berusaha menggulingkan Kades terpilih.

Terlebih untuk penjualan lahan yang 150 Ha itu, PT PAL sudah memberikan uang muka untuk kebutuhan biaya administrasi surat menyurat sebesar Rp.140 juta, sehingga terbesit dipikiran mantan Kades Sipang, Tabri akan memperoleh uang yang cukup banyak, sementara Kades Sipang yang terpilih, Jamaris tidak bisa diajak berunding untuk kerjasama yang tidak baik.

Berawal dari permasalahan itulah, mantan Kades Sipang yang sudah memimpin selama 11 tahun (2 priode) itu, menghasut masyarakat untuk menurunkan jabatan Kades terpilih Jamaris yang belum menjabat 2 tahun itu, dengan cara menjelek jelekkan kinerja Kades terpilih, dengan daya upayanya merekrut ketua Pemuda Desa dan BPD Desa Sipang, untuk bersama sama bersekongkol menurunkan jabatan Kades yang masih diemban Jamaris.

Demikian dikatakan Kades Sipang terpilih, Jamaris Rabu (26/11) di Pematang Reba, terkait beredarnya isu politik yang bahkan dimuat surat kabar lokal, yang intinya memojokkan kinerja Kades Jamaris selama kepemimpinannya yang belum cukup 2 tahun itu.

Diungkapkan Jamaris bahwa, �mantan Kades Sipang, Tabri telah menilap uang Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Sipang TA 2013 sebesar Rp.17 juta, selanjutnya TA 2014 sebesar Rp.5 juta, dengan dalih pinjaman pribadi, bukti kwitansinya ada sama saya dan sampai sekarang belum juga dikembalikan�, Kata Jamaris.

Tabri bersama para kroninya di Desa Sipang, membuat pertemuan gelap yang tanpa sepengetahuan Kades terpilih, dalam pertemuan itu Tabri mengajak masyarakat untuk segera dapat menggulingkan jabatan Kades yang saat ini dijabat Jamaris.

Ditambahkannya, �Tabri bersama sejumlah Ketua RT 05 dan Ketua RT 07, Ketua Pemuda Desa Sipang dan aparat desa lainnya, berusaha meminta tanda tangan warga dengan dalih untuk pendaftaran masuk PLN, namun hasil tanda tangan itu digunakan Tabri untuk dukungan masyarakat pertanda tidak menginginkan kepemimpinan Kades Jamaris.

Bahkan anehnya lagi kata Jamaris, hasil tanda tangan pada saat rapat masyarakat untuk pelepasan lahan yang akan diperuntukkan terhadap lahan KKPA warga Danau Rambai sebagai kebun pola KKPA yang bermitra dengan PT PAL, digunakan Tabri untuk suatu dukungan warga yang tidak menginginkan Jamaris menjadi Kades, dan meminta kepada Bupati Inhu untuk segera mencopot jabatan Jamaris sebagai Kades Sipang.

Camat Batang Cenaku, Afran Ridwan dikonfirmasi mengatakan, sudah mendatangi para tokoh masyarakat ke Desa Sipang, disana Camat memberikan wejangan dan pengertian tentang masalah yang sedang bergejolak, namun nampaknya masih saja bermasalah.

Menurut Camat Batang Cenaku ini, dia akan memanggil semua tokoh yang ada kaitannya dengan rencana penurunan jabatan Kades Sipang, untuk dirapatkan di kantor Camat, rasanya apa yang menjadi alasan masyarakat masih kurang rasional.

Mantan Kades Sipang, Tabri dikonfirmasi Mengatakan, Dia tidak ada menilap ataupun meminjam uang ADD TA 2013 senilai Rp.17 juta, tapi kalau meminjam uang ADD Tahun 2014 sebesar Rp.5 juta memang ada, itupun sudah dikembalikannya kepada Bendahara Desa sebesar Rp.3 juta, sehingga hutang saya tinggal Rp.2 juta lagi, kata Tabri. Liputan F EDI TAJU.

G+

About iyes87

Kirimkan Informasi Terbaru Anda Ke Redaksi Kami
    Blogger
    Facebook

0 comments:

BERITA TERBARU

INFO DIREKSI
  • CONTACT US

    PT Cakra Riau Indonesia

    Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D

    Kedoya - Kebon Jeruk

  • ADVERTISE WITH US

    Tel : 021 - 58300077 ext 11022

    Fax : 021 - 5814825

    sales.online[at]cakrariau.com

  • SOCIAL MEDIA

    Twitter

    Facebook

    g+