Walikota Firdaus menunjuk salah satu bangunan Permanen
yang melanggar UU Sungai, dan harus segera dberi teguran.
Sigapnews.com | Pekanbaru - Banyaknya laporan dan informasi yang masuk kepada Walikota Pekanbaru tentang banyknya aktifitas yang patutu dipertanayakan perzizinannya, membuat Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT memutuskan menelusuri Sungai Siak dalam satu hari penuh menuju perbatasan dengan Kampar di Hulu dan turun ke perbtasan Siak di Hilir, Sabtu (29/11).
Walkota turun tidak sendirian, tetapi didampingi oleh Kadis Perhubungan Syafril beserta jajaran, Kadis PU Bina Marga Azmi beserta para Kabid, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Azwan, Kepala Syahbandar Sungai Duku, Nuriyadi, Camat Rumbai Pesisir, Camat Lima Puluh, Camat Senapelan, camat Tenayan Raya, serta sejumlah pejabat lainnya dengan menaiki dua unit speedboad dari sungai duku menuju perbatasan Kampar di Hulu dan kembali turun ke sampai jembatan Perawang di Siak.
Dalam perjalanan yang mencapai hamper satu hari itu, Walikota melihat begitu banyak aktifitas pepabuhan rakyat yang tidak terpantau oleh Satker terkait, begitu pula dengan banyknya pinggiran sungai yang tidak terurus dan tidak dibersihkan, serta sejumlah titik ditemukan sampah rumah tangga yang ditumpuk dan diserakkan warga di pinggir sungai.
Yang lebih ironis lagi, Walikota juga menemukan cukup banyak bangunan permanen yang berada di bibir sungai, yang padahal menurut ketentuan UU RI tentang Sungai bahwa bangunan permanen hanya boleh didirikan 100 meter dari pinggir sungai yang belum diturab dan 50 meter dari pinggir sungai yang sudah diturab.
Pemandangan lainnya yeng ditemukan Walikota dan rombongan bahwa ternyata cukup banyak aktifitas usaha yang berlangsung di sepanjang bantaran sungai Siak yang perizinan maupun legalitasnya memang patut dipertanyakan.
�Jadi benar laporan yang disampaikan masyarakat kepada kita (Pemko-Red) bahwa sangat banyak pelanggaran yang terjadi di bantaran sungai Siak ini. Kita lihat tadi banyaknya pergudangan di pinggir sungai, adanya bangunan yang besar dan megah di pinggir sungai, dan ada perusahaan stone cruuser atau pemecah batu di pinggir sungai, dan satu hal lagi kita temukan aktfitas pengelolaan air bersih untuk pemukiman warga yang diambil langsung dari sungai Siak, semua ini akan kita cek dokumen dan perizinannya serta kelayakan dan kepatutan usahanya�� ujar Walikota .
Kepada rombongan wartawan yang menyertai sidak tersebut Walikota berjanii akan segera menindak lanjuti hasil peninjauan tersebut kepada Satker-Satker yang terkait, termasuk soal angkutan barang pada lalulintas air.
�Kita juga memantau aktifitas pelabuhan rakyat, dan ternyata volume barang yang keluar masuk baik berupa bahan sembako, gas, hingga bahan bangunan ternyata cukup tinggi diangkut dan bongkar muat melalui jasa tarnsportasi laut atau air. Semua barang yang keluar masuk harus kita ketahui, artinya kita bisa melakukan pengendalian. Apabila ini luput dari pengawasan dan pengendalian kita, bisa saja suatu aktifitas angkutan barang ini akann disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawaab,�� ujar Walikota.(Humas Pemko)
0 comments:
Post a Comment