Sigapnews.com | Inhu - Jalinan kemitraan antara Masyarakat dan Polri semakin hari semakin baik, didalam memberantas Tindak Pidana Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama menyikapi masalah Narkoba.
Masyarakat kini, sangat sadar atas bahaya yang ditimbulkan bila mengkonsumsi obat-abatan terlarang tersebut. Masyarakat kini sudah menyadari dampak bahaya Narkoba terhadap generasi muda. Terlebih semua elemen bangsa bisa rusak akibat mengkonsumsi Narkoba tersebut. Apalagi korbannya sudah tidak mengenal usia dan status.
Sebagaimana padu serasi antara Masyarakat dan Polri di Batang Gansal ini, hendaknya dapat menjadi contoh untuk Masyarakat lainnya, guna mempersempit ruang gerak para Pelaku Kejahatan, khususnya para Pengedar Narkotika.
Seperti peristiwa yang terjadi pada hari, Minggu Tanggal 30 November 2014, sekira pukul 23.30 Wib, tepatnya di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), telah terjadi penangkapan terhadap diduga pemilik Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Pelaku diketahui bernama Faisal (35), Etnis Melayu, Profesi Wiraswasta. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Usul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu-Riau.
Adapun Kronologis Peristiwa tersebut, bahwa Personil Polsek Batang Gansal yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal Iptu M. Ari Surya, SH, telah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada diduga pemilik Narkotika jenis Sabu-Sabu di Desa Usul. Setelah anggota Polsek Batang Gansal sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya tampak panik, saat melihat kedatangan petugas. Tersangka terlihat masih memegang bungkusan kecil, kemudian dia bawa ke arah belakang rumahnya, dan langsung membuang 1 (Satu) Bungkusan Kecil diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu, dengan maksud menghilangkan Barang Bukti (BB)".
Namun, aksi yang dilakukan Tersangka untuk menghilangkan BB di ketahui oleh Petugas. Kemudian Petugas menyuruh Tersangka untuk mengambil kembali bungkusan kecil tersebut. Dan setelah diperiksa diketahui bungkusan kecil tersebut berisi diduga Narkotika, jenis Sabu-Sabu.
Selain itu Petugas, terus melakukan penggeledahan dengan menyisir seluruh isi di dalam rumah Tersangka yang dianggap mencurigakan. Saat dilakukan penyisiran, Petugas berhasil menemukan BB, berupa Alat Hisap Bonk yang biasa digunakan oleh Tersangka, serta 1 ( Satu ) paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu yang disembunyikan Tersangka dalam kaleng permen Milton yang diletakkan Tersangka dibawah Televisi.
Saat ini Tersangka dan berikut BB berupa : (1). 2 (Dua) bungkus diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu ukuran besar dan kecil, (2). 1 (Satu) set alat hisap Bonk, (3). 1 (Satu) Unit HP Merk Samsung warna ungu. Dan BB tersebut sudah diamankan di Mapolres Inhu,LP / 39 / XII / 2014 / RIAU / RES INHU / Sek Batang Gansal, untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.Liputan: Budi D Saragih/ Humas Res-Inhu.


0 comments:
Post a Comment