>>>

Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja Pelalawan Ternyata Kesalahan Perencanaan

DSC05655 Sigapnews.com | Pelalawan - Kendati usulan Pembangunan Pagar pembatas Lahan Bakti Praja tahun 2014 telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, sesuai Anjuran Bupati Pelalawan (HM. Harris), untuk pengamanan Aset Pemerintah Daerah khususnya Lahan Bakti Praja. Namun pembangunan pagar pembatas lahan Bakti Praja tersebut, disayangkan tidak sesuai dengan harapan.

Pasalnya, dari pelaksanaan pengerajaan proyek pagar pembatas (Pengaman) Lahan Bakti Praja tersebut oleh pihak Bagian Aset dan melalui pengerjaan Rekanan Kontarktor Atas Nama CV. Karya Mandiri Utama, terkesan asal jadi.

Pemantauan Detik Riau terkait pelaksanaan proyek Pagar Pembatas dan atau Pengaman Aset Tanah Lahan Bakti Praja ini, merupakan program Bupati Pelalawan untuk menyelamatkan Aset-aset Pemerintah daerah dari persoalan-persoalan yang tidak dapat dipperdiksikan tahun-tahun mendatang.

Program Bupati Pelalawan terkait pembuatan Pagar pembatas Lahan Bakti Praja ini, merupakan antisipasi dalam menyelematkan Aset Pemerintah Daerah dari pihak-pihak yang akan merampas dan atau menyerobot Lahan milik Pemerintah daerah kedepan.

Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset (Harrisman) Selasa (09/12) melalui Anto selaku Pejabat Pembuat Teknis (PPK) yang didampingi Atan (Pengawas) kegiatan. Pihaknya mengakui bahwa Proyek Pagar tersebut, kesalahan dari Perencaan.

�Kami akui bahwa bangunan itu, sudah ada sebagian yang tumbang. Akan tetapi, kami akan segera turun kelokasi bersama Konsultan Pengawas, dan pihak Rekanan, untuk menghitung progresnya,� ujar Anto

Menurut Anto, terkait pekerjaan yang belum disempurnakan oleh rekanan kontraktor, tidak akan kami lakukan pembayaran 100 Persen, dana lagi, sampai sekarang, belum kita bayarkan rekanan melainkan uang muka saja sebanyak 30 Persen dari harga satuan Proyek tersebut.

�Bila benar informasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan bahwa disekeliling Pagar itu sudah dipasang rekanan Scor dengan menggunakan kayu bulat yang berukuran kecil, sebagai pemilik kegiatan (Aset), akan segera kelokasi rekanan dan konsultan pengawas untuk memastikan apa dan dimana bangunan-bangunan pagar yang sudah tumbang dan dipasangkan SCOR� ungkap. Anto

Lebih disampaikan Anto selaku Pejabat Pembuat Teknis (PPK), mengatakan bahwa, informasi yang di sampaikan oleh rekan � rakan awak media merupakan koreksi bagi saya untuk kedepan supaya bisa menjadi pelajaran kedepan. Dan kami dari bagian aset mengakui bahwa ketidak sesuai dengan pekerjaan pembangunan pagar tanah di kawasan perkantoran bhakti praja Pangkalan Kerinci, karna kurang pengawasan dari kami, katanya singkat sambil memegang kepala. Liputan LIYUN

G+

About iyes87

Kirimkan Informasi Terbaru Anda Ke Redaksi Kami
    Blogger
    Facebook

0 comments:

BERITA TERBARU

INFO DIREKSI
  • CONTACT US

    PT Cakra Riau Indonesia

    Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D

    Kedoya - Kebon Jeruk

  • ADVERTISE WITH US

    Tel : 021 - 58300077 ext 11022

    Fax : 021 - 5814825

    sales.online[at]cakrariau.com

  • SOCIAL MEDIA

    Twitter

    Facebook

    g+