Sigapnews.com | Kuansing � Kantor Bantuan Hukum (KBH) memberikan penyuluhan hukum dengan tema �Tinjauan Yuridis Tentang Tanah Ulayat dan Aplikasinya ditengah Masyarakat�. Acara penyuluhan ini disela � sela sosialisasi media Sigapnews tentang pengaduan masyarakat pelaksanaanya di Desa Rambahan kabupaten Kuantan Singigi (Kuansing), (10/1).
Pimpinan KBH Sigap Zulfikri Kamir SH mengungkapkan, � Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum kepada nasyarakat desa tentang betapa pentingnya tanah ulayat terhadap kegunaanya bagi masyarakat dalam menunjang perekonomian desa. Saya apresiasi kepada masyarakat desa Rambahan karena sangat antusias mengikuti penyuluhan ini� ungkap Zulfikri.
Darus salah satu masyarakat Rambahan mengatakan, �Kami sangat berterimakasih kepada KBH Sigap dan media Sigapnews yang telah mengadakan penyuluhan ini karena sangat bermanfaat dan menyentuh masyarakat. Padahal kami berada di pelosok desa. Kami berharap acara ini kalau bisa rutin setiap bulan, dengan tema yang berbeda�, harap Darus.
Pimred Sigapnews Yefrizal, SE sangat senang acara sosialisasi KBH Sigap dan media Sigapnews berjalan lancar dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kuansing. Insya Allah acara ini akan kita adakan di setiap Kabupaten / Kota di provinsi Riau ini. Dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan pengetahuan tentang hukum itu sendiri� ujar Yefrizal, SE
0 comments:
Post a Comment