Sigapnews.com | Selatpanjang � Sampah yang menumpuk dan kurangnya sarana penampungan sampah (bak sampah) merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan oleh Lurah Selatpanjang Barat yang baru saja dilantik ini.
Senin, (12/1/15) siang, Lurah Selatpanjang Barat, Juwita Ratna Sari, S.Farm. Apt secara mendadak melakukan sidak di titik-titik tempat masyarakat biasa membuang sampah di daerahnya. Dalam sidak tersebut, Lurah yang ditemani oleh beberapa orang ketua RT nampak serius memberikan instruksi guna membersihkan tumpukan sampah.
�Tolong nanti Pak RT, ini segera kita buatkan bak penampungan sampah. Saya sudah tanya ke Dinas Kebersihan untuk minta bak sampah, tapi belum ada stok mereka. Sekarang kita saja yang swadaya untuk membuat tempat sampah ini�, ucapnya saat melihat tumpukan sampah di Jalan Ibrahim.
Ketika ditemui, Lurah yang sempat kaget saat menyadari adanya rombongan wartawan yang mengikutinya, meminta kepada warga untuk saling mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
�Dalam waktu dekat ini juga kita akan adakan kegiatan rutin gotong royong agar kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan muncul di masyarakat kita�, ucapnya.
Senada dengan itu, Basiran, SE, MM anggota DPRD kabupaten Kepulauan Meranti juga berharap agar pemerintah segera mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah.
�Sebagaimana yang kita ketahui�, sebagian masyarakat yang berjualan sepanjang tepian sungai maupun laut di daerah Kepulauan Meranti ini khususnya di Selatpanjang kurang sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Dimana menurut Basiran warga malah memilih membuang sampah sembarangan atau di laut yang bisa mengakibatkan pencemaran pada laut�.ujar Basiran.
Lebih lanjut, Sekretaris Partai Gerindra Kepulauan Meranti itu menuturkan, �Akibat dari pembuangan sampah sembarangan dan bahkan di laut saat sekarang ini mengakibatkan ekosistem di laut berkurang bahkan punah. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita semua untuk tetap menjaga kestabilan kesehatan lingkungan didaerah kita yang kalau kita fikir masih kurang kepedulian masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya�, ujarnya.
�Oleh sebab itu, dengan adanya Perda Sampah ini nantinya kedepan masyarakat bisa terakomodir dengan baik dan dengan peraturan yang telah ditentukan Pemda agar tetap mengedepankan membuang sampah pada tempatnya, jangan sembarangan lagi�, ucap Anggota Komisi III DPRD Meranti itu.
�Dengan demikian, juga diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran agar membuang sampah pada tempatnya, selain itu juga diharapkan terus menjaga kesehatan lingkungan rumah masing-masing demi kesehatan masyarakat itu juga. Ini diperlukan agar lingkungan dan ekosistem di Meranti bisa tetap terjaga dengan baik pula�, pungkasnya.(RL jefri,tommy/mj)
0 comments:
Post a Comment