Sigapnews.com | Inhu - Satar (40) warga RT.04,RW.03 dusun Sei Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, yang sehari-hari berkerja sebagai pencari ikan ini dengan biadap tega gauli anak kandungnya MZ (20) sampai memiliki keturunan,
Perbuatan biadap ini dilakukan Satar (40) saat anak kandungnya sedang terlelap tidur di bilek rumahnya sendiri. Terbongkarnya perbuatan terkutuk ini saat pelaku akan melakukan perbuatan bejat lagi sekitar pukul 03.00 WIB. Dan saat itu korban melakukan perlawanan, namun dengan beringas seorang ayah laknattulloh yang sudah dimabuk birahi ini sudah tak ingat lagi kalau wanita yang sedang di ajak ke bulan dengan paksa ini adalah darah dagingnya sendiri, bahkan pelaku mengeluarkan ancaman dem melampiaskan hasratnya.
Mendengar suara gaduh di dalam kamar anaknya, ibu yang juga istri pelaku bersama anak nya yang lainnya melihat kegaduhan di dalam kamar anaknya. Betapa terkejut istri pelaku di saat melihat suami yang sedang berbuat bejat dengan anak kandungnya, terang Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (3/2/2015).
Dari keterangan korban dan beberapa orang saksi termasuk ibu korban, pada malam itu sekira pukul 03.00 WIB, pelapor atau korban tengah tidur dikamarnya, tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah kandungnya masuk ke kamar dan langsung menindih korban.
Curiga dengan suara gaduh dikamar korban, karena korban yang saat itu meronta-meronta, ibu korban yang juga istri pelaku dan seisi rumah curiga dan melihat apa yang terjadi di kamar korban dan menemukan pelaku sedang melakukan perbuatan terkutuk itu kepada anaknya.
Lanjut Yarmen, atas kejadian tersebut korban bersama ibunya melaporkan hal tersebut ke polisi, Senin (2/2/2015) dengan nomor laporan LP/15/II/2015/Riau/Res Inhu tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan. Dari pengakuan korban kepada penyidik kepolisian bahwa kejadian ini bukan baru kali ini di alaminya, bahkan korban mengaku bahwa hal serupa juga pernah dilakukan ayahnya itu sekitar 5 tahun yang lalu yang membuat korban hamil dan telah melahirkan seorang anak yang saat ini telah berumur 3 tahun.
Dan saat ini pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran anggota polres Inhu,"terang Yarmen. Liputan RUSTAM GALOH
0 comments:
Post a Comment