Sigapnews.com | Pekanbaru - Walikota Pekanbaru di wakili Assisten I pemerintahan kota pekanbaru Drs. H.M.Noer ,MBS,juga Kapolresta yang di wakili Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun,Sik,Mik dan ketua umum P2TP2A ,juga Ketua Harian P2TP2A ,ketua BPPMKB kota pekanbaru dan peserta dari Kanit Polsek sekecamatan kota Pekanbaru,
Acara Sosialisasi UU 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana pada anak dan sosialisasi P2TP2A kota pekanbaru tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2015 di buka secara resmi oleh walikota pekanbaru yang di wakili Assisten I pemerintahan kota pekanbaru Drs. H.M.Noer ,MBS ,Selasa (10/02/2015 ) Di Aula Polresta Pekanbaru.
Dalam pidato singkat walikota pekanbaru yang di sampaikan Assisten I pemerintahan kota pekanbaru Drs. H.M.Noer ,MBS,Berharap kepada Aparat hukum dan pihak terkait Mampu memberi pelayanan terhadap masyarakat luas khususnya korban tindak kekerasan atau kejahatan ,Dan menghukum pelaku tindak kekerasan sesuai dengan UU yang tlah ditetapkan,sehingga pelaku jerah dan tidak mngulangi kejahatan yang pernah dilakukannya dan mnjadi manusia yang lebih baik berguna bagi nusa dan bangsa.(Humas Pemko)
- Blogger
- Facebook
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment